Sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Denpasar sejak
beberapa hari terakhir kelihatan lebih sepi dibandingkan sebelumnya. Itu
diduga terkait kenaikan tarif berobat sampai lima kali lipat, yang
membuat masyarakat jadi enggan datang ke Puskesmas.Kenaikan tarif
berobat di pusat layanan kesehatan milik pemerintah di Denpasar itu,
mulai naik sejak 6 Pebruari lalu, dari sebelumnya hanya Rp 3.000 per
orang, jadi Rp 15.000. Namun Kasubag Penyaringan, Pengumpulan dan
Pemberitaan Humas Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai S.Sos, MSi, menolak
menyebut kenaikan itu dengan istilkah naik, melainkan penyesuaian.
"Sekarang
ini kan sudah tidak ada lagi biaya berobat Rp 3.000, sedangkan biaya
sebesar Rp 15.000 adalah biaya riil, biaya yang wajar," kata Rai, kepada
Republika, Rabu (8/2).
Dikatakannya, walau biaya berobat di
Puskesmas telah disesuaikan menjadi Rp 15.000 per orang, sebenarnya
masyarakat Denpasar tidakmembayar apa-apa alias berobat secara gratis.
Karena kata Rai, warga biaya berobat warga Denpasar dijamin oleh Program
Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), yang dibuat oleh Pemprov Bali.
Sementara
itu, sejumlah warga masyarakat, mengeluhkan kenaikan tarif berobat di
Puskesmas itu, terutama warga pendatang yang tinggal di Denpasar, namun
tidak memiliki KTP Denpasar. Karena, JKBM hanya diperuntukkan bagi warga
Bali atau yang ber-KTP Bali.
sumber : REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar